Friday, June 15, 2007

Duit Korupsi Buat Beli Tiket Di PKS,Ehh Partai PKS Heehh Terima Dengan Gembira


Senin, 19 Februari 2007
Gus Dur : Adang Bayar PKS

* Rp 11 M Untuk jadi Cagub DKI Jakarta

Jakarta, Tribun - Mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur kembali melempar wacana kontroversial. Kali ini yang kena getahnya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tiba-tiba saja Gus Dur menuding PKS telah menerima uang Rp 11 miliar dari Mantan Wakil Kepala Polri Komjen Pol Adang Doradjatun untuk menjadi bakal calon gubernur (Cagub) DKI Jakarta dari PKS.

Tudingan pendiri PKB yang suka ceplas-ceplos ini terjadi saat berlangsung dialog peserta pengajian dengan Gus Dur di Komplek Ponpes Al Munawaroh, Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu (18/2). Ihwal pernyataan Gus Dur mengemuka tatkala ditanya seorang peserta pengajian yang mempersoalkan cara kerja kader PKB yang tidak seperti kader PKS terjun langsung ke masyarakat korban banjir memberi bantuan saat terjadi bencara seperti banjir di Jakarta beberapa waktu lalu.

Gus Dur bukannya menjawab pertanyaan tersebut. Cucu Hasyim A'syari ini malah memberikan jawaban yang mengagetkan. "PKS dikatakan begini begitu itu semua bohong. Adang Daradjatun calon tunggal, tapi kata Tifatul itu belum tentu. Karena Adang punya Rp 14 miliar. Baru Rp 11 miliar yang diminta PKS," kata Gus Dur

---------------------------------------------------------

Tikus "Masuk Ke Partai Keadilan Sejahtera "!!!!!!!!!!!!!!

Tikus 'Korupsi' Gerogoti Pintu Gerbang Mabes Polri
Veronika Kusuma Wijayanti - detikcom

Jakarta - Para pegawai maupun wartawan yang biasa ngepos di Mabes Polri terpaksa berjalan memutar untuk memasuki markas polisi itu. Penyebabnya, gerbang utama yang biasa digunakan untuk pegawai Mabes Polri atau pun wartawan yang berjalan kaki, rusak.

Mabes Polri sejatinya memiliki sejumlah pintu gerbang. Ada pintu gerbang khusus untuk kendaraan Kapolri. Ada gerbang untuk kendaraan polisi-polisi lainnya. Gerbang satunya untuk pejalan kaki dari kalangan pegawai Mabes Polri. Dan gerbang satunya -- terletak di bagian belakang kompleks Mabes Polri -- diperuntukkan untuk masyarakat umum.

Biasanya, wartawan masuk Mabes lewat pintu yang diperuntukkan bagi pegawai Mabes Polri yang berjalan kaki. Khusus untuk pegawai, mereka bisa masuk setelah mendekatkan kartu pegawai mereka pada alat sensor berwarna merah. Jika sensor oke, maka pintu akan terbuka.Pegawai itu pun lenggang kangkung masuk ke kantornya.

Wartawan tentu saja tidak memiliki kartu pegawai yang ramah sensor itu. Wartawan biasanya meminta kepada petugas yang berjaga agar membukakannya dengan kartu yang dimiliki petugas itu. Wartawan suka lewat pintu itu karena kebetulan dekat dengan Gedung Bakeskrim yang ramai berita.

Tapi Rabu (2/11/2005) pintu gerbang favorit itu digembok dengan rantai. Wartawan terpaksa harus lewat pintu belakang, berjalan mengitari Mabes Polri. Jaraknya cukup jauh. Pokoknya keringatan.

Mengapa pintu itu digembok? Jawabnya, sensornya rusak. "Kabelnya digerogoti tikus," kata seorang petugas yang berjaga.

Selidik punya selidik, tikus itu adalah 'kenang-kenangan' Aliansi Tolak Korupsi (ATK) yang beraksi pada Senin lalu di Mabes Polri. ATK adalah kumpulan 10 mahasiswa. Pendemo membawa 15 tikus yang dimasukkan kandang warna putih.

Kandang itu ditempeli belasan nama petinggi Mabes Polri yang diduga melakukan praktek korupsi. Mereka adalah Saleh Saaf, Firman Gani, Budi G, Edi Garnadi, Dedy SK, Iwan Panji, Cuk Sugiarto, Makbul Padmanegara, Adang Darajatun, Suyitno Landung, Heru S, dan Matheus Salempang.

Nah, dalam aksinya, tikus-tikus 'korupsi' itu dilemparkan ke Mabes Polri. Cit cit cit...hewan pengerat itu berlarian ke penjuru arah. Dampaknya baru bisa terasa hari ini: kabel pintu bersensor dimakannya.

"Kami dulu nggak sempat mengusir tikus-tikus itu. Soalnya sudah keburu lari ke lubang-lubang," kata petugas Mabes Polri pada detikcom.

Dari semua gerbang pintu bersensor, hanya pintu itu saja yang jadi korban tikus-tikus nakal. Belum diketahui kapan gerbang itu akan beroperasi normal kembali.(nrl/)

----------------------------------------------------------------------------
Jakarta, Tribun --

CAGUB DARI PKS TERNYATA KORUPSI !!!!!!!!!!!

Kasus Dugaan Korupsi Alkom dan Jarkom Polri Senilai Rp 602 Miliar; Diduga Melibatkan Sejumlah Jenderal, Termasuk Wakapolri Adangdorojatun ( Cagub DKI Jakarta Dari PKS ) dan Mantan Kapolri

Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) mulai
mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan komunikasi (jarkom) dan alat komunikasi (alkom) yang menyeret nama sejumlah jenderal.

Bahkan, mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Saleh Saaf, sudah menjalani
pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 602 miliar itu.


Saleh diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Divisi
Telematika Mabes Polri. Jenderal polisi bintang dua ini diperiksa sejak pekan lalu. Bahkan kabarnya Saleh Saaf telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ini.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Paulus Purwoko dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/1), membenarkan pemeriksaan dan pembentukan tim pengusutan kasus ini.


Namun, dia menyatakan belum ada tersangka yang ditetapkan, termasuk
Saleh. 'Yang saya tahu pembentukan tim untuk menangani kasus dugaan korupsi jarkom dan alkom ini,' kata Paulus .


Kabar pemeriksaan Saleh membuat wartawan yang betugas di Mabes Polri berburu informasi. Mereka tak ingin kecolongan bila Saleh ditetapkan sebagai tersangka, apalagi sampai ditahan seperti nasihb dua jenderal polisi lainnya.

Kapolri Jenderal Polisi Sutanto membuat gebrakan sejak dilantik Juni, tahun lalu. Jenderal polisi yang dikenal antijudi ini sudah menahan mantan Kepala Badan Reserse dan Krimina (Kabaresrkim) Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Suyitno Landung terkait kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,2 triliun.


Sebelum Suyitno, mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Polisi Samuel Ismoko juga ditahan dalam kasus yang sama bersama Komisaris Besar (Kombes) Irman Santoso. Mereka dituding memeras dan menerima suap dari para tersangka kasus BNI.

LIRA
Proyek pembangunan jarkom dan pengadaan alkom Polri mengunakan anggaran tahun 2002 dan dilaksanakan pada tahun 2003. Nilainya mencapai Rp 602
miliar.

Diduga proyek itu di-mark up besar-besaran, sehinggga kerugian negara mencapai Rp 240 miliar.


Kasus ini pertama diungkap Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), yang dipimpin Jusuf Rizal. LIRA adalah lembaga yang dibentuk oleh aktivis Blora Center, salah satu lembaga yang berperan aktif mengusung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menduduki kursi Presiden RI.

Menurut LIRA, korupsi ini melibatkan sejumlah petinggi Polri dan perusahaan rekanan. Disebut-sebut salah satunya adalah suami Yuni Shara, Hendri Siahaan.

Saleh Saaf
Saleh yang dikonfirmasi seusai salat Jumat di Mabes Polri, enggan menanggapinya. Jendral asal Jawa Barat yang yang rambutnya mulai memutih ini memilih menyerahkan semua keterangan ke Divisi Humas Mabes Polri. 'Tanyalah ke Humas,' katanya singkat.

Saleh menjabat kadiv telematika sebelum menjabat Kapolda Sulsel. Kasus penyerbuan polisi di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Mei 2004, mengantarkan Saleh menggantikan Irjen Polisi Jusuf Manggabarani sebagai kapolda.

Mereka hanya bertukar tempat. Jusuf mengisi posisi kadiv telematika sebelum dimutasi menjadi kadiv profesi dan pengamanan (propam). Tugas Jusuf
adalah memeriksa 'polisi nakal'.

Rencana pemeriksaan Saleh sudah bergulir sejak Juni tahun lalu
menjelang penggantian orang satu di tubuh Polri dari Jenderal Polisi Da'i
Bachtiar ke Sutanto.

Ketika itu, Da'i sendiri yang mempersilakan LIRA mengungkap kasus
tersebut. Da'i juga menyatakan telah membuka akses ke Badan Pemerika Keuangan
(BPK) untuk melakukan audit.


Beberapa hari kemudian, masih di bulan Juni, Kabidpenum Humas Mabes
Polri Kombes Zainuri Lubis juga mengungkapkan rencana pemeriksaan Saleh.
'Waktu itu beliau (Saleh) menjabat Kadiv Telematika Polri. Tentunya
semua yang terkait dengan pengadaan jarkom dan alkom akan ditindaklanjuti oleh
Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri,' kata Zainuri.


Pemeriksaan Saleh dilakukan karena divisi telematika sangat terkait
dengan pengadaan jarkom dan alkom. 'Jarkom dan alkom termasuk ke dalam bidang logistik dan divisi telematika. Namun, tak menutup kemungkinan pemeriksaan juga terhadap bidang terkait lainnya,' ungkap Zainuri.

Membantah
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Bambang Kuncoko, juga membantah adanya penetapan tersangka terhadap Saleh.


'Memang yang bersangkutan telah dimintai keterangan. Tapi untuk status tersangka kayaknya belum,' kata Bambang.


Menurut keterangan Bambang, semua yang terlibat dalam proyek jarkom dan alkom Polri akan diperiksa. Termasuk penyalurnya. Tim yang menangani penyidikan dugaan korupsi ini telah dibentuk sekitar seminggu yang lalu.

Tim yang diketuai Direktur III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Polisi Indarto bahkan langsung bekerja. Namun Bambang tidak menyebutkan siapa saja yang telah diperiksa, selain Saleh. (JBP/ugi)

No comments: